Isu Mencuat! Dapur Arang di Pulau Cawan Kembali Beroperasi Kades : Tidak Benar, Silahkan Turun ke Lokasi
KILASRIAU.com — Isu mengenai beroperasinya kembali dapur arang di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, kembali mencuat.
Sejumlah laporan menyebutkan adanya aktivitas pembakaran kayu bakau (mangrove) yang berpotensi merusak ekosistem pesisir dan mengancam keberlanjutan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pulau Cawan Yoyok dengan tegas membantah kabar tersebut. Dalam pernyataannya kepada media, ia menyebut bahwa informasi tersebut tidak benar dan mengajak pihak manapun yang meragukan untuk langsung turun ke lokasi.
- Udang Nenek, Potensi Emas Pesisir Inhil Dukung Visi Ekonomi Daerah
- Panen Raya IP 300, Bupati Indragiri Hilir Optimis Pertanian Kempas Terus Melaju
- Ketidakselarasan Tarif Speedboat di Inhil, Ketua MOI Dorong Keterbukaan Papan Informasi
- Dapur MBG di Pekan Arba Diduga Tak Berizin, Legalitas Yayasan Dipertanyakan
- Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XIX, dan Kajati Riau, Penumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo
“Tidak ada, dapur arang sudah tidak beroperasi sejak 2022. Silakan cek langsung ke lapangan," tegasnya, Senin (6/10/2025).
Selain itu, Kades mengakui berdirinya dapur arang salah satunya untuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kelompok tani. Namun dalam pelaksanaannya dapur arang hingga saat ini belum memiliki izin, sehingga tidak dapat beroperasi.
"Dapur arang itu milik kelompok tani dan Pemerintah Desa sebagai pengawas. Memang benar izinnya belum ada sehingga tidak dapat beroperasi. Jadi isu yang mengatakan dapur arang beroperasi kembali dan ada pembangunan tungku baru itu sangat tidak benar," tegasnya kembali.

Tulis Komentar